Dibutuhkan lebih dari sekedar TEKAD untuk memberantas korupsi di Indonesia…
Indonesia memanggil Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
yah… itulah sepotong kalimat awal iklan ini… untuk info lebih lanjut buka aja situsnya dan langsung apply deh…, sayang gak ada yg cocok buat gw…
Tags: karir, korupsi, KPK, lowongan, situs
This entry was posted
on Saturday, February 23rd, 2008 at 10:27 and is filed under Career, Sites.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.
You can leave a response, or trackback from your own site.












8 comments so far
Saya mahasiswi UNPAS lulusan 18 maret 2008, mencoba untuk bergabung dengan Komite Pemberantas Korupsi. adapun ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh saya mohon diinformasikan pada email saya.
korupsi\\\\ harus diberantas dengan cepat, dan di bersihkan dengan segera\\\\\……………….
April 17th, 2008 at 19:20
081573529292 , KALO ADA INFO RECRUITMEN KOMITE PEMBERANTAS KORUPSI (KPK) KASIH TAHU MAS RIDWAN YA\CH….
April 17th, 2008 at 19:27
beberapa waktu yang lalu email saya dimasuki oleh orang. foto saya pada yahoo massenger hilang. bgmana pelacakan yang harus dibuat dan kepada siapa meminta pertanggungan jawab. saya menunggu jawaban. trims.
July 24th, 2008 at 08:21
@m. ridwan madjaga : waw… OOT nih,
wah kalu gitu susah melacaknya
kemungkinan besar kapan terakhir bapak login di tempat yang tidak secure, atau mungkin orang kepercayaan bapak yang diberitahu pass email anda.
July 24th, 2008 at 09:04
Berantas korupsi sampai habiss……………….
July 24th, 2008 at 20:31
pengaman yang baik apa yah….
email pasti ditebar untuk memudahkan komunikasi.
atau perlu dilakukan investigasi dan intelegen atau penyelidik kejahatan komputer. korupsi bisa terjadi karena penyalahgunaan email. masalah ini berbahaya… bagaimana kalo’ emailnya pejabat yang disadap oleh oknum tertentu. apalagi email yang sifatnya rahasia. apakah ada kaitannya dengan server indonesia? atau pada server asing?
August 21st, 2008 at 01:17
buat semua, selamat menunaikan ramadhan ……….
mridwannawawi alumni binus,
kalo aku aku alumni gunadarma,
mengenai pengaman kamu belum jawab atau sengaja no comment atau mulai takut dikejar pencuri-pencuri data. aku minta informasi dong, dimana komisi atau komite mengenai kejahatan komputer ini yang cukup baik untuk tukar-menukar pendapat.trims.
September 13th, 2008 at 00:45
oo sori mas m. ridwan madjaga, saya kurang tau juga mengenai ini,
kita runut masalah nya satu persatu
“beberapa waktu yang lalu email saya dimasuki oleh orang. foto saya pada yahoo massenger hilang. bgmana pelacakan yang harus dibuat dan kepada siapa meminta pertanggungan jawab. saya menunggu jawaban. trims.”
foto di YM ilang itu biasa, jadi belum tentu itu dimasuki orang. Jika anda login YM menggunakan web messenger atau login di tempat lain biasanya foto saya juga berubah.
“pengaman yang baik apa yah….
email pasti ditebar untuk memudahkan komunikasi.
atau perlu dilakukan investigasi dan intelegen atau penyelidik kejahatan komputer. korupsi bisa terjadi karena penyalahgunaan email. masalah ini berbahaya… bagaimana kalo’ emailnya pejabat yang disadap oleh oknum tertentu. apalagi email yang sifatnya rahasia. apakah ada kaitannya dengan server indonesia? atau pada server asing?”
email yg tersedia secara gratis kurang baik untuk kerja karena susah untuk pelacakannya. Jika memang email anda dimasuki, anda bisa menghubungi admin email kantor anda untuk melacaknya. fungsi ’sendmail’ pada linux biasanya ada lognya.
Mengenai penyadapan email saya kurang tau, yang pasti tidak ada hubungannya dengan lokasi server.
“mengenai pengaman kamu belum jawab atau sengaja no comment atau mulai takut dikejar pencuri-pencuri data. aku minta informasi dong, dimana komisi atau komite mengenai kejahatan komputer ini yang cukup baik untuk tukar-menukar pendapat.trims.”
Kalo takut datanya diambill, taro rumah aja, jangan konek komputer kemana-mana :p. Para cracker seperti itu biasanya berkomunikasi menggunakan MIRC. Di Indonesia udah ada kok undang-undang cyber crime. Kalo memang anda merasa telah dirugikan, dan ada bukti, laporkan saja.
semoga membantu
September 13th, 2008 at 23:50
Leave a Reply