Dibutuhkan lebih dari sekedar TEKAD untuk memberantas korupsi di Indonesia…
Indonesia memanggil Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
yah… itulah sepotong kalimat awal iklan ini… untuk info lebih lanjut buka aja situsnya dan langsung apply deh…, sayang gak ada yg cocok buat gw…
Tags: karir, korupsi, KPK, lowongan, situs
This entry was posted
on Saturday, February 23rd, 2008 at 10:27 and is filed under Career, Sites.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.
You can leave a response, or trackback from your own site.












24 comments so far
Saya mahasiswi UNPAS lulusan 18 maret 2008, mencoba untuk bergabung dengan Komite Pemberantas Korupsi. adapun ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh saya mohon diinformasikan pada email saya.
korupsi\\\\ harus diberantas dengan cepat, dan di bersihkan dengan segera\\\\\……………….
April 17th, 2008 at 19:20
081573529292 , KALO ADA INFO RECRUITMEN KOMITE PEMBERANTAS KORUPSI (KPK) KASIH TAHU MAS RIDWAN YA\CH….
April 17th, 2008 at 19:27
beberapa waktu yang lalu email saya dimasuki oleh orang. foto saya pada yahoo massenger hilang. bgmana pelacakan yang harus dibuat dan kepada siapa meminta pertanggungan jawab. saya menunggu jawaban. trims.
July 24th, 2008 at 08:21
@m. ridwan madjaga : waw… OOT nih,
wah kalu gitu susah melacaknya
kemungkinan besar kapan terakhir bapak login di tempat yang tidak secure, atau mungkin orang kepercayaan bapak yang diberitahu pass email anda.
July 24th, 2008 at 09:04
Berantas korupsi sampai habiss……………….
July 24th, 2008 at 20:31
pengaman yang baik apa yah….
email pasti ditebar untuk memudahkan komunikasi.
atau perlu dilakukan investigasi dan intelegen atau penyelidik kejahatan komputer. korupsi bisa terjadi karena penyalahgunaan email. masalah ini berbahaya… bagaimana kalo’ emailnya pejabat yang disadap oleh oknum tertentu. apalagi email yang sifatnya rahasia. apakah ada kaitannya dengan server indonesia? atau pada server asing?
August 21st, 2008 at 01:17
buat semua, selamat menunaikan ramadhan ……….
mridwannawawi alumni binus,
kalo aku aku alumni gunadarma,
mengenai pengaman kamu belum jawab atau sengaja no comment atau mulai takut dikejar pencuri-pencuri data. aku minta informasi dong, dimana komisi atau komite mengenai kejahatan komputer ini yang cukup baik untuk tukar-menukar pendapat.trims.
September 13th, 2008 at 00:45
oo sori mas m. ridwan madjaga, saya kurang tau juga mengenai ini,
kita runut masalah nya satu persatu
“beberapa waktu yang lalu email saya dimasuki oleh orang. foto saya pada yahoo massenger hilang. bgmana pelacakan yang harus dibuat dan kepada siapa meminta pertanggungan jawab. saya menunggu jawaban. trims.”
foto di YM ilang itu biasa, jadi belum tentu itu dimasuki orang. Jika anda login YM menggunakan web messenger atau login di tempat lain biasanya foto saya juga berubah.
“pengaman yang baik apa yah….
email pasti ditebar untuk memudahkan komunikasi.
atau perlu dilakukan investigasi dan intelegen atau penyelidik kejahatan komputer. korupsi bisa terjadi karena penyalahgunaan email. masalah ini berbahaya… bagaimana kalo’ emailnya pejabat yang disadap oleh oknum tertentu. apalagi email yang sifatnya rahasia. apakah ada kaitannya dengan server indonesia? atau pada server asing?”
email yg tersedia secara gratis kurang baik untuk kerja karena susah untuk pelacakannya. Jika memang email anda dimasuki, anda bisa menghubungi admin email kantor anda untuk melacaknya. fungsi ’sendmail’ pada linux biasanya ada lognya.
Mengenai penyadapan email saya kurang tau, yang pasti tidak ada hubungannya dengan lokasi server.
“mengenai pengaman kamu belum jawab atau sengaja no comment atau mulai takut dikejar pencuri-pencuri data. aku minta informasi dong, dimana komisi atau komite mengenai kejahatan komputer ini yang cukup baik untuk tukar-menukar pendapat.trims.”
Kalo takut datanya diambill, taro rumah aja, jangan konek komputer kemana-mana :p. Para cracker seperti itu biasanya berkomunikasi menggunakan MIRC. Di Indonesia udah ada kok undang-undang cyber crime. Kalo memang anda merasa telah dirugikan, dan ada bukti, laporkan saja.
semoga membantu
September 13th, 2008 at 23:50
PELANGGARAN HAM DAN GRATIFIKASI DI POLDA JATENG
Diawali proses penggantian yang tidak pantas serta
tidak transparan atas klaim asuransi kendaraan
milik kami yang hilang maka kami mengajukan
tuntutan perdata (No:13/Pdt.G/2006/PN.Ska) di PN
Surakarta . Ternyata dalam Putusan PN. Surakarta
tersebut (hal. 13 Point 40) terungkap adanya
penggelapan klaim asuransi sebesar Rp.5.400.000,00
(Lima juta empat ratus ribu rupiah) yang dilakukan
oleh Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana).
Akhirnya dugaan penggelapan ini kami laporkan di
Poltabes Surakarta (No.Pol: B/LP/1106/IX/2005).
Dari hasil penyelidikan yang ditangani oleh Sdr.
Bripka (?) Heri Purwanto, terungkap bahwa uang
sebesar Rp.5.400.000,00 tersebut telah digunakan
oleh PT. Tunas Financindo Sarana untuk mengurus
Surat Kemajuan Penanganan Kasus Pencurian KBM truck
Nopol. H-1609-JA di Polda Jateng (Surat No.
B/3306/IX/2005/Reskrim). Dan kepada kami secara
pribadi, Penyidik tersebut (Sdr. Heri Purwanto)
mengakui keterbatasan kapasitasnya untuk melakukan
penyidikan, mengingat ‘hirarki’ serta
kompetensinya. Akhirnya Laporan/Pengaduan kami
berhenti hingga saat ini (akhir tahun 2008 ini).
Yang menjadi pertanyaan kami adalah benarkah untuk
mengeluarkan sebuah Surat Kemajuan Penanganan Kasus
Pencurian KBM, dibutuhkan biaya sebesar
Rp.5.400.00,00…….????
Apabila benar, maka jelas bahwa hal ini dapat
dikategorikan sebagai gratifikasi.
Namun kemana kami harus melaporkan gratifikasi yang
sangat merugikan kami ini, mengingat instansi yang
berwenang menangani hal ini (KPK) tidak mempunyai
unit kerja di Propinsi Jawa Tengah.
Oh ya, sebenarnya kasus ini telah kami laporkan di
Bina Propam Polda Jateng dengan tembusan ke Divisi
Propam Mabes Polri dan Kompolnas. Namun tetap saja
nihil hasilnya.
Beginikah Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia ??
Adakah pihak yang mau membantu kami ??
Dan apabila Anda adalah pembaca yang concern
terhadap masalah Hak Asasi Manusia dan Gratifikasi/
Korupsi di Indonesia, maka dengan ini kami :
Nama : David Pangemanan
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (NIP. 110
051 868)
Alamat : Yogyakarta
Memberikan Surat Kuasa Khusus untuk melakukan
tindakan duplikasi/penggandaan, terjemahan,
publikasi atas tulisan tersebut di atas, serta
melaporkan Tindak Pelanggaran HAM serta Tindak
Pidana Gratifikasi yang merugikan Pemberi Kuasa,
kepada Badan-Badan Hukum, baik Nasional maupun
Internasional.
Atas bantuan serta kerjasamanya, diucapkan terima
kasih.
Yogyakarta, 01 Pebruari 2009
Hormat kami,
David Pangemanan (HP.0274-9345675 / 0812 2718 5444)
david.pangemanan@yahoo.com
February 2nd, 2009 at 01:54
Hay,iam coming again with good offer.what is that?you can submit to my web directory for free.This is my Directory Massdog Directory
February 22nd, 2009 at 18:38
Buat pak antasari yang kuat mennghadapi cobaan, semoga masalah ini cepat selesai dan melanjutkan sebagai ketua KPK, Bearantas korupsi diindonesia.
June 7th, 2009 at 20:24
Hello! gbfkcee interesting gbfkcee site!
February 7th, 2010 at 09:42
Very nice site! cheap cialis http://aieypxo.com/toxvxs/4.html
February 7th, 2010 at 09:45
Hello!
buy cialis ,
February 13th, 2010 at 13:48
Hello!
cialis ,
February 16th, 2010 at 15:20
Hello!
buy cialis ,
February 18th, 2010 at 15:21
Hello!
cialis online ,
February 21st, 2010 at 09:06
Hello!
viagra ,
February 21st, 2010 at 21:18
Hello!
buy cialis ,
February 22nd, 2010 at 03:14
Hello!
viagra ,
February 22nd, 2010 at 03:15
Hello! dgedacd interesting dgedacd site!
February 26th, 2010 at 11:31
Hello! dkeeadf interesting dkeeadf site!
March 6th, 2010 at 02:06
Hello!
August 15th, 2010 at 15:18
maju terus kpk, berantas polisi korup, jaksa korup, dan petugas pajak yang korup, sekalian anggota dpr yang korup
August 28th, 2010 at 08:31
Leave a Reply